You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Naru Barat
Logo Desa Naru Barat
Naru Barat

Kec. Sape, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

MEWUJUDKAN DESA NARU BARAT LEBIH MAJU, MANDIRI DAN RELIGIUS MELALUI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK = SEMUA PELAYANAN GRATIS (KECUALI YANG TERKENA PERDES PUNGUTAN DESA) = Silahkan Scan QR Code dan Isi Survei Kepuasaan Masyarak

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

Iskandar Julkarnain HR, ST 10 Agustus 2022 Dibaca 36 Kali

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

 

Dalam upaya mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan Desa tahun 2022 -2030, maka perlu strategi dan arah kebijakan yang terencana, terpadu dan terukur dengan memperhitungkan lingkungan strategis.       

  1. Strategi dan arah kibijakan untuk mewujudkan masyarakat Desa yang Maju

Strategi dan arah kebijakan yang akan dilaksanakan dalam 8 (delapan) tahun mendatang adalah sebagai berikut  :

Tabel 6.1. Strategi dan arah kibijakan untuk mewujudkan masyrakat  Desa yang Maju

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

1.     Menjadikan Sumber Daya Manusia Desa Naru Barat unggul dan kompetitif, berintelektualitas tinggi, berjiwa kreatif, dan inovatif.

1.  Membentuk masyarakat yang produktif.

 

 

 

2.  Membentuk SDM yang mampu bersaing dibidang usaha mikro

-      Memberikan pelatihan peningkatan kapasitas system managemen usaha home industry

-      Melakukan pengkajian dan analisa perkembangan pasar.

1.  Bantuan modal usaha sehingga membantu home industry berkembang

2.  Setiap produk yang dihasilkan dapat ditampung di Bumdes sehingga pemasarannya jelas

3.  Melakukan pengawasan ekstra ketat di setiap kegiatan

2.     Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

 

 

 

 

 

 

3.     Meningkatkan derajat pendidikan masyarakat

 

 

1.     Meningkatnya status kesehatan masyarakat

 

2.     Berkurangnya kasus penyakit menular dan penyakit endemik

 

1.     Meningkatnya status pendidikan

 

 

 

 

 

2.     Berkembangnya mutu dan layanan kegiatan kepemudaan

Meningkatkan Status gizi masyarakat.

 

 

Mengembangkan pola hidup sehat dan bersih

 

 

 

Meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah

 

 

 

 

Meningkatkan pembinaan kepemudaan dan olahraga

1.    Peningkatan pegetahuan masyarakat tentang gizi.

 

1.     Peningkatan pengetahuan tentang pola hidup sehat dan bersih.

 

1.     Pengembangan PAUD

2.     Pengembangan pendidikan dasar dan menengah

3.     Pengembangan pendidikan luar biasa.

 

1.     Pengembangan keterampilan dan kewirausahaan bagi generasi muda

2.     Peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan prestasi olahraga & organisasi kepemudaan.

 

  1. Strategi dan arah kibijakan untuk mewujudkan masyarakat Desa yang Mandiri

Strategi dan arah kebijakan yang akan dilaksanakan dalam 8 (delapan) tahun mendatang adalah sebagai berikut  :

Tabel 6.2. Strategi dan arah kibijakan untuk mewujudkan masyrakat  Desa yang Mandiri

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

Memberikan Ketersediaan infrastruktur yang memadai untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa

1.   Tersedianya prasarana dan sarana dasar di Desa.

 

 

 

1.    Tersedianya jaringan Komunikasi secara terpadu yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan Desa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.    Terbangunnya prasarana dan sarana ekonomi sebagai landasan percepatan pengembangan ekonomi daerah

Meningkatkan ketersediaan dan mutu prasarana dasar jalan dan jembatan, air bersih dan listrik di Desa.

 

Mengembangkan jaringan komonikasi secara terpadu yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan Desa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengembangkan prasarana dan sarana ekonomi

1.    Pembangunan & pemeliharaan jalan & jembatan

2.    Penyediaan air bersih

3.    Penyediaan listrik.

 

1.    Pengembangan jaringan komonikasi antar daerah

2.    Pengembangan jaringan komonikasi dengan memanfaatkan Radio Desa.

3.    Pengembangan kerjasama dan kemitraan dengan pemerintah Kabupaten

4.    Pengembangan kerjasama dan kemitraan dengan swasta

 

1. Pembangunan dan pemeliharaan pasar

2.Pengembangan layanan koperasi Desa

  1. Strategi dan arah kibijakan untuk mewujudkan masyarakat Desa yang Religius

Strategi dan arah kebijakan yang akan dilaksanakan dalam 8 (delapan) tahun mendatang adalah sebagai berikut  :

Tabel 6.2. Strategi dan arah kibijakan untuk mewujudkan masyarakat Desa yang Religius

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

Menjadikan masyarakat Desa Naru Barat beradab dan berahklatul karimah

1.    Masyarakat mampu

-      Meningkatkan Kapasitas guru ngaji dan da’I Desa

-      Mengadakan kegiatan hari-hari besar keagamaan.

-      Memfungsikan lembaga desa dan lembaga adat

1.   Pembangunan sarana dan prasarana TPA dan TPQ yang memadai

2.   Mendatangkan ustad yang berkualitas.

3.    

  1. Strategi dan Arah Kebijakan pengembangan Desa

Pengembangan Desa dilakukan melalui wilayah pengembangan yang ada pada dusun atau Rukun Warga (RW).

  1. Pengembangan Dusun Naru

Strategi dan arah kebijakan pengembangan wilayah Dusun Naru  dalam 8 (delapan) tahun mendatang adalah sebagai berikut  :

BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

1

 

2

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10

Peningkatan Dana untuk Insentif Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga

Kegiatan Pembangunan Gapura Tanda Batas  RT dan RW

Kegiatan Pembangunan Pos Jaga Permanen

Kegiatan Pembangunan Taman dalam Dusun

Kegiatan Pengasapan Yamuk Demam Berdarah

Kegiatan Pembangunan / Rehabilitasi Gedung Kantor Kepala Dusun

Kegiatan Pendidikan dan Pelatiha Ketua RT/RW

Kegiatan Pemutakhiran Data Penduduk di Tiap Dusun

Kegiatan Penyediaan Kendaraan Operasional Kepala Dusun dan Ketua RT/RW

Pusat pelayanan perdagangan dan jasa serta sosial

BIDANG PEMBANGUNAN

1

2

3

4

5

6

7

Pembangunan sarana dan Prasarana Jalan yang memadai

Saluran Pembuangan air limbah dan genangan air hujan yang memadai.

Sarana dan prasarana sekolah yang memadai

Pembangunan Rumah warga yang tidak layak huni

Penataan Pagar dan pekarangan warga yang teratur

Pelayanan kesehatan yang memadai

Pembanguan Saluran Drainase Desa 

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

1

2

3

4

Pusat Pengembangan TPA / TPQ

Pusat Pengembangan Kesenian daerah : Kasidah, hadrah, dan lain-lain

Pusat Pengembangan Kegiatan Keagamaan

Pengembangan ilmu teknologi bagi warga melalui pelatihan

 

 

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

1

2

3

Pemanfaatan halaman rumah sebagai lahan tanaman hortikultura

Peningkatan/penambahan modal bagi Home Industri

Peningkatan wawasan tentang Home Industri melalui Pelatihan

 

  1. Pengembangan Dusun Kalo

Strategi dan arah kebijakan pengembangan wilayah Dusun Kalo dalam 8 (delapan) tahun mendatang adalah sebagai berikut  :

  1. Pusat pertokoan yang memadai dan Pembanguna WC Pasar sebagai Pendapatan Pades
  2. Pusat pelayanan perdagangan dan jasa serta sosial
  3. Pusat penjualan dan distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
  4. Pembangunan/Pemeliharaan sarana dan Prasarana Jalan yang memadai
  5. Saluran Pembuangan air limbah dan genangan air hujan yang memadai.
  6. Pemanfaatan halaman rumah sebagai lahan tanaman hortikultura
  7. Pusat Pengembangan TPA / TPQ
  8. Pusat Pengembangan Kesenian daerah : Kasidah, hadrah, dan lain-lain
  9. Pusat Pengembangan Kegiatan Keagamaan
  10. Sarana dan prasarana kesehatan yang memadai
  11. Pembangunan Rumah warga yang tidak layak huni
  12. Penataan Pagar dan pekarangan warga yang teratur
  13. Pengembangan ilmu teknologi bagi warga melalui pelatihan
  14. Peningkatan wawasan tentang Home Industri melalui Pelatihan
  15. Peningkatan/penambahan modal bagi Home Industri
  16. Pembangunan Saluran Drainase Desa

 

  1. Pengembangan Dusun Lawage

Strategi dan arah kebijakan pengembangan wilayah Dusun Lawage dalam 8 (delapan) tahun mendatang adalah sebagai berikut  :

  1. Pembangunan/Pemeliharaan sarana dan Prasarana Jalan yang memadai
  2. Saluran Pembuangan air limbah dan genangan air hujan yang memadai.
  3. Pemanfaatan halaman rumah sebagai lahan tanaman hortikultura
  4. Sarana dan prasarana kesehatan yang memadai
  5. Pusat Pengembangan TPA / TPQ
  6. Pusat Pengembangan Kesenian daerah : Kasidah, hadrah, dan lain-lain
  7. Pusat Pengembangan Kegiatan Keagamaan
  8. Pembangunan Rumah warga yang tidak layak huni
  9. Penataan Pagar dan pekarangan warga yang teratur
  10. Pengembangan ilmu teknologi bagi warga melalui pelatihan
  11. Peningkatan wawasan tentang Home Industri melalui Pelatihan
  12. Peningkatan/penambahan modal bagi Home Industri
  13. Kawasan pertanian lahan kering tanaman hortikultura
  14. Pusat pelayanan perdagangan dan jasa serta sosial.
  15. Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga yang memadai
  16. Pembangunan Drainase Desa
  17. Pengembangan Dusun Dea

Strategi dan arah kebijakan pengembangan wilayah Dusun Dea dalam 8 (delapan) tahun mendatang adalah sebagai berikut  :

  1. Pembangunan Pusat Pemerintahan Desa
  2. Pusat pengumpulan dan distribusi hasil pertanian dan perkebunan
  3. Pembanguna Kawasan Pariwisata lokal melalui perawatan peninggalan sejarah
  4. Pusat pelayanan perdagangan dan jasa serta sosial.
  5. Pusat Pengembangan TPA / TPQ
  6. Pusat Pengembangan Kesenian daerah : Kasidah, hadrah, dan lain-lain
  7. Pusat Pengembangan Kegiatan Keagamaan
  8. Pembangunan/Pemeliharaan sarana dan Prasarana Jalan yang memadai
  9. Saluran Pembuangan air limbah dan genangan air hujan yang memadai.
  10. Pemanfaatan halaman rumah sebagai lahan tanaman hortikultura
  11. Sarana dan prasarana kesehatan yang memadai
  12. Pembangunan Rumah warga yang tidak layak huni
  13. Penataan Pagar dan pekarangan warga yang teratur
  14. Pengembangan ilmu teknologi bagi warga melalui pelatihan
  15. Peningkatan wawasan tentang Home Industri melalui Pelatihan
  16. Peningkatan/penambahan modal bagi Home Industri
  17. Kawasan pertanian lahan kering tanaman hortikultura
  18. Pembanguna Pagar Polindes Desa
  19. Pembangunan Drainase Desa
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan