MUSYAWARAH RKPDesa dan Pembentukan Tim RKPDesa 2026
Operator Web. https://narubarat-sape.bimakab.go.id..Pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 Dalam Rangka Menindak lanjutinya Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Surat Dinas DPMDes Kabupaten Bima No. 414.3/395/06.16/2025 Perihal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, maka pada kesempatan ini BPD Desa Naru Barat melaksanakan MUSDES sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.
Pada kesempatan ini juga ada berbagai kegiatan yang melibatkan MUSYAWARAH DESA Tentang kesepakatan Penyertaan Modal Koperasi dan Perdes Tentang Perubahan APBDesa serta Pembahasan BUMDES, kami atas nama BPD dalam Agenda rapat Besok telah mengundang Bapak Camat Sape, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, KETUA DAN ANGGOTA KOPDES, DIREKSI, PENGAWAS SERTA ANGGOTA BUMDES serta KETUA RT, RW Organisasi desa. Lembaga Desa, Kader desa tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Profesi dll. Pada kesempatan yang sama juga Kami sebenarnya pada hari Selasa telah berkomunikasi dengan Ibu Kades dan Sekertaris Desa terkait dengan Acara Musdes sekaligus MUSDESUS Tentang Penyertaan Modal KOPDES TAHUN 2026,
Pada kesempatan itu juga Sekdes langsung berbicara dengan Ketua KOPDES Radiman Makro sapaan akrab. fia telepon Mempertanyakan terkait penggabungan acara Musdes Sekaligus MUSDESUS tetapi karena persyaratan MUSDESUS KOPDES harus memiliki Projeck Proposal terkait dengan usaha Kopdes belum di buat oleh Pengurus KOPDES maka, kami Pemdes hanya bisa menyampaikan kepada BPD agar melakukan MUSDES RKPDes dan Pembentukan Tim RKPDES...
selain itu juga dibenarkan juga oleh Ketua BPD Bapak Khairul yang telah berkomunikasi dengan Bapak Arif Budiman, S.Pi Pendamping Kecamatan red.